Pengamat: Larangan Ekspor Minyak Goreng Justru Untungkan Malaysia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Larangan ini berlaku tanpa batas waktu.

Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) Bhima Yudhistira melihat larangan ekspor bahan baku minyak nabati dan ekspor minyak nabati sebagai kebijakan yang tidak tepat.

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng diuntungkan oleh Malaysia. Mengingat negara tetangga ini merupakan salah satu pesaing utama Indonesia di peta dunia ekspor CPO.

Pelarangan ekspor ini akan menguntungkan Malaysia sebagai pesaing CPO Indonesia, serta negara lain yang memproduksi minyak nabati alternatif seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari,” kata Bima saat menarik, Sabtu (23 April). 2022).

Selain menguntungkan Malaysia, larangan ekspor minyak goreng berpotensi mengulangi kesalahan pemerintah saat memutuskan menjual batu bara ke luar negeri beberapa waktu lalu.

Saat itu, larangan ekspor batu bara hanya diterapkan dalam waktu singkat setelah mendapat protes dari beberapa negara konsumen.

Itu kebijakan yang mengulang kesalahan tiba-tiba menghentikan ekspor komoditas batu bara pada Januari 2022. Masalah terpecahkan? Hal ini tidak terlalu ditentang oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Bhima, kebijakan 20 persen CPO-DMO sebaiknya dikembalikan begitu saja untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Dengan satu catatan, pengawasan perlu ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan para pelaku industri.

Sekali lagi, tidak tepat memberlakukan larangan ekspor total. Selama ini masalahnya ada di produsen dan pengecer yang pengawasannya lemah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *