Komisaris BUMN Terlibat Kasus Korupsi Minyak Goreng, Erick Thohir: Kita Sikat!

Menteri BUMN Erick Thohir juga angkat bicara soal kasus korupsi minyak goreng. Pasalnya, salah satu komisaris BUMN tersangkut korupsi, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat sebagai komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) pimpinan PTPN III. .

Bahkan, Erick Wisnu akan dicopot dari jabatan komisaris. Dalam hal ini, dia tidak memaafkan kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak di lingkungan BUMN.

Kalau pihak perseorangan itu tersangka, tentu kita bebaskan,” kata Erick di Jakarta, Kamis (21 April 2022).

Namun, kata dia, di bawah komisaris, tidak semua pegawai PTPN III bermain.” Baginya, transformasi di PTPN III masih berlangsung.

Tapi kita tidak bisa hanya berpura-pura bahwa semua PTPN tidak bermoral, tidak. Buktinya, PTPN yang tadinya rugi Rp 1,4 miliar kini menjadi Rp 4,6 miliar,” jelasnya.

Meski begitu, Erick menghormati sikap Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi minyak goreng.

Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kejaksaan Agung, tapi konteksnya hari ini perwakilan kementerian lain, yang bisa saja terjadi di tempat lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan izin ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO).

Penerbitan izin ekspor ini menyebabkan kelangkaan CPO dan premis kelangkaan minyak nabati.

Sedangkan di antara empat tersangka tersebut adalah satu orang dari kalangan pemerintah, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana.

Sisanya, ketiga tersangka berasal dari pihak swasta antara lain Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *