Raja Ecommerce Tebar Diskon Palsu, Pembeli Ditipu Habis-habisan

Jakarta – Platform e-commerce Shein harus menghadapi serangkaian denda atas pelanggaran yang dilakukan, termasuk menggelar diskon palsu.

Reuters mencatat dalam tiga bulan terakhir, Shein menghadapi sejumlah denda dari berbagai negara. Misalnya 150 juta euro (Rp 2,8 triliun) dari Perancis karena mengumpulkan data konsumen tanpa izin, perusahaan tengah mengajukan banding untuk kasus ini.

Shein juga menghadapai tambahan denda 40 juta euro (Rp 768 miliar) dari badan antimonopoli setempat untuk dugaan diskon palsu. Selain itu, platform harus membayar denda 1 juta euro (Rp 19 miliar) dari Italia terkait praktik greenwashing

Raksasa e-commerce bisa mendapatkan tambahan denda lebih lanjut jika produk yang dijual gagal memenuhi standar keselamatan Uni Eropa.

Kelompok ini akan terhubung dengan tim kepatuhan, tata kelola, urusan eksternal, serta memperluas kemampuan audit internal untuk memperkuat disiplin perusahaan.

Reuters yang mengutip surat itu juga menuliskan perusahaan tengah menguji coba peningkatan pengendalian internal di beberapa negara yakni Amerika Serikat (AS), Kanada, Brasil dan Meksiko.

Berdasarkan lowongan pekerjaan dan situs Linkedin, Shein disebut juga tengah mencari dua analis untuk kebijakan tata kelola, risiko dan kepatuhan. Selain itu mencari seorang manajer untuk audit internal di Los Angeles.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *