Ingin Resign Setelah Dapat THR, Pertimbangkan Beberapa Hal Ini!

Resign setelah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi sebuah pilihan bagi mereka yang ingin resign di tempat kerjanya. Hal itu dirasakan langsung oleh, pekerja swasta, Nurul (26) yang ingin melakukan resign setelah mendapatkan THR.

“Setelah dapat THR ini, saya langsung ajukan surat resign. Nanti di kirim suratnya setelah masuk secara normal lagi,” ujar Nurul kepada Merdeka.com, Minggu (23/4).

Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

Namun, apabila ingin resign setelah dapat THR, cobalah untuk mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu. Perlu diketahui, pembayaran THR untuk PNS telah disalurkan pada 4 April 2023 kemarin. Sedangkan untuk pegawai swasta, THR dibayarkan menjelang H-7 lebaran.

Melansir dari akun instagram resmi @kemnaker, Minggu (23/4), berikut pertimbangan sebelum melakukan resign setelah dapat THR:

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

1. Saldo di rekening sudah lebih dari 6 kali pengeluaran perbulan

2. Lebih besar pasak daripada tiang

3. Sudah ada tawaran kerja baru.

Jika dari ketiga hal itu sudah memenuhi, maka pikirkanlah dan dipersiapkan untuk melakukan resign. Tetapi jika hal itu tidak memenuhi alangkah baiknya untuk bertahan terlebih dahulu sampai semuanya telah terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *